You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Benahi Kapal Penumpang

Menjelang pemindahan dermaga khusus penumpang ke Kali Adem, Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu makin gencar melakukan sosialisasi penertiban kapal ojek yang belum memenuhi standar keselamatan serta kelengkapan perizinan. Sebelumnya seluruh aktivitas penyeberangan penumpang melalui Dermaga Muara Angke.

Untuk mendapatkan surat izin berlayar, kapal ojek harus memenuhi syarat-syarat administrasi

"Untuk mendapatkan surat izin berlayar, kapal ojek harus memenuhi syarat-syarat administrasi. Kapal juga harus dilengkapi alat keselamatan penumpang yang harus disesuaikan dengan jumlah penumpang sesuai kapasitasnya," jelas Budi Utomo, Plt Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (17/7).

Lebihi Muatan, Pemilik Kapal akan Dipidanakan

Budi menegaskan, apabila kapal ojek tidak melengkapi surat izin berlayar dan alat kelengkapan keselamatan penumpang, maka tidak boleh bersandar ke Dermaga Kali Adem.

"Nantinya kapal penyeberangan tidak bercampur dengan kapal nelayan, seperti di Muara Angke," ujar Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29596 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11681 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4014 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3966 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1794 personAldi Geri Lumban Tobing